You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Upaya Tekan Jumlah PMKS di Bulan Ramadan
.
photo doc - Beritajakarta.id

PMKS Saat Ramadan Sudah Diantisipasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengantisipasi potensi adanya kenaikan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat Ramadan.

Tiap hari dilakukan penjagaan. Kalau didapati ada PMKS langsung dijangkau dan dibawa ke panti

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Fatahillah mengatakan, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah mengerahkan 425 petugas yang ditempatkan di 276 titik.

Jumlah PMKS Diprediksi Naik Saat Ramadan

"Tiap hari dilakukan penjagaan. Kalau didapati ada PMKS langsung dijangkau dan dibawa ke panti," ujar Fatahillah, Selasa (30/5).

Selain di sejumlah ruas jalan, sambungnya, penjagaan juga dilakukan di pusat-pusat keramaian.

"Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial juga dipersiapkan untuk memonitor PMKS. Penjangkauan harus dilakukan secara persuasif," terangnya.

Ia menambahkan, rata-rata setiap tahun terjadi peningkatan jumlah PMKS saat Ramadan. Tahun 2016 terjadi peningkatan sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk Ramadan tahun ini, jumlah peningkatan PMKS belum dapat kita ketahui," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2957 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1146 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye996 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye862 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye830 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik